Selesai Rekoleksi
Kabar Gembira

Rekoleksi Calon Babtis Paroki Warak

Rekoleksi Calon Babtis Paroki Warak diadakan di tempat bapak Budi Windarto salah satu tokoh pewartaan di Gereja Santo Petrus Warak. pada hari Sabtu tanggal 13 April 2019 sampai dengan hari Minggu tanggal 14 April 2019.

Ada 16 Calon Babtis Dewasa yang dimaksud bukan babtis bayi yang akan menjadi pengisi lembar pertama buku Babtis di paroki kami yang belum lama diresmikan  oleh Uskup Agung Semarang  Mgr. Robertus Rubiyatmoko menjadi paroki mandiri. Hal ini merupakan kado bagi gereja sebagai paroki mandiri. Peristiwa pembabtisan nanti akan dicatat di lembaran pertama buku Pembabtisan di gereja Santo Petrus Warak ini, yang sebelumnya masih menginduk pada Gereja St.Aloysius Gonzaga Mlati. Peristiwa penyelamatan jiwa menjadi anggota umat Allah ini, perlu dipersiapkan oleh katekis paroki sehingga proses inisiasi yang sudah dipersiapkan oleh para katekis yang menjadi ujung tombak  bidang pewartaan gereja,dapat berjalan dengan lancar.

Daftar Peserta Rekoleksi Calon Babtis Paroki Warak Tahun 2019

  1. Angela Marica Ardia Pramesti Regita Cahyani
  2. Dominika Devina Artha Kirana Dewi
  3. Regina Fitri Yuliustika
  4. Elisabeth Amorita Yasmin Anandika
  5. Melania Maria Sulastri
  6. Irene Eny Murwani
  7. Milania Natasya Anggraeni
  8. Yuliana Berlin Estalia N
  9. Veronika Yenny Yuliyanti
  10. Marcellinus Mario Andika Eka Saputra
  11. Patricia Agistri Delavanny
  12. Agnes Valerie Cantik Wardana
  13. Maria Imaculata Salsa Isabella
  14. L. Nikowihendi
  15. Shinta Grenita N A

Susunan Acara Rekoleksi Calon Babtis Paroki Warak

Sabtu(13 April 2019)

16.00-16.30  Mamiri

16.30-17.00  Pembukaan

17.00-19.00  Potret Diri

19.00-19.45  Makan malam

19.45-20.00  Ice break

20.00-21.00  Kemuridan (1)

21.00-21.15  Doa malam

21.30-22.00  Mamin

Minggu (14 April)

10.00-13.00  Kemuridan (2)

13.00-13.15  makan- sayonara

 

Bahan pendampingan

Bahan Pendampingan Rekoleksi Calon Babtis Paroki Warak  13 – 14 April 2019

  1. Sinau Pengalaman Hidup : Sekilas Potret Diri
  2. Pengantar:
  • Untuk membantu tercapainya tujuan pendampingan utamanya pemahaman mengenai potret diri diawali dengan penampilan berita atau video tentang pelarangan warga non muslim tinggal di pedukuhan Karet, Pleret, Bantul (berita / video terlampir)
  • Peserta diminta komentar singkat terhadap berita yang dibaca/didengar/dilihat tsb
  • Inti pengantar :
  • Kasus penolakan merupakan contoh sekilas potret diri seorang katolik di masyarakat.
  • Adakah potret lainnya? (dijawab secara pribadi)
  1. Pribadi

Penugasan secara pribadi:

  • Tuliskan sekilas potret diri Anda sebagai orang katolik di tengah keluarga atau masyarakat Anda!
  1. Kelompok
  • Peserta dibagi dalam dua kelompok
  • Peserta mensharingkan jawaban yang telah ditulisnya dalam kelompok
  • Mengkreasi hasil sharing dalam bentuk lagu
  1. Pleno
  • Mencermati hasil laporan kelompok
  • Menyimpulkan hasil pleno terkait sekilas potret misalnya:
  • Tinggal di masyarakat tertentu dengan aneka sikap. Ada yang menolak karena kekatolikannya, namun ada juga yang menerima. Prosentase penerimaan lebih banyak dari pada penolakannya. Kecenderungan penolakan biasanya muncul dari tokoh pemuka agama atau guru agama
  • Tinggal di keluarga tertentu dengan aneka iman. Keluarga dengan kesamaan iman atau dengan beda iman. Prosentase kesamaan iman dalam keluarga lebih banyak dari perbedaanya. Beraneka sikap dan perilaku hidup orang katolik : positip dan negatip, jadi batu penjuru dan batu sandungan, menghambat dan mendukung pemekaran iman.
  • Situasi poleksosbudhankamnasdatekkomag yang cenderung gaduh, riuh keruh, dangkal, hoaxs
  • Dll (diperkaya pengalaman pendamping)

 

  1. Sinau Pengalaman Orang Beriman : Sekilas Potret Kristianitas
  2. Pengantar
  • Untuk membantu tercapainya tujuan pendampingan utamanya pemahaman mengenai potret kristianitas diawali dengan penayangan video sekilas potret kristianitas (video terlampir)
  • Peserta diminta komentar singkat terhadap tayangan video yang dilihat tsb
    • Inti pengantar : ada pemahaman yang tidak pas, mau mengikuti Yesus tanpa salib.

 

  1. Kelompok
  • Peserta masuk dalam kelompok yang sama
  • Mendalami teks yang dibagikan dengan menjawab pertanyaan:
  • Manakah ciri khas kekristenan?
  • Apa kata-kata kunci terkait proses terjadinya kekristenan?
  • Manakah pengaruh Yesus Kristus dalam kehidupan Anda?
  • Manakah kesulitan untuk membicarakan hal Yesus Kristus?
  • Melaporkan hasil diskusi kelompok

 

  1. Pleno
  • Mencermati hasil diskusi kelompok
  • Menyimpulkan hasil diskusi misalnya:
  • Ciri kekristenan ada dalam pribadi Yesus Kristus
  • Allah – Yesus Kristus – Roh Kudus – tobat – selamat – hidup – bangkit –sertai
  • Dll (diperkaya pengalaman pendamping)

 

  • Tindak lanjut : Konsekuensi Kristianitas
  1. Pengantar
  • Untuk membantu tercapainya tujuan pendampingan utamanya tindak lanjut  konsekuensi kristianitas diawali dengan contoh pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana pewartaan kristianitas (video terlampir)
  • Peserta diminta komentar singkat terhadap pemanfaatan teknologi komunikasi sebagai sarana pewartaan kristianitas
  • Inti pengantar :
  • Teknologi informasi sudah merajai kehidupan manusia, dengan segala dampak positip dan negatipnya.
  • Segi positip a.l. bahwa penggunaan alat teknologi informasi lebih efektif, cepat, serentak dan tanpa batas jangkauannya untuk penyampaian pesan
  • Perlu dan penting belajar menggunakan teknologi komunikasi untuk pewartaan

 

  1. Kelompok
  • Peserta masuk dalam kelompok yang sama
  • Membuat “skenario” Pengaruh Yesus Kristus dalam kehidupanku!” untuk tayangan video lima menitan
  • Membuat video tayangan

 

  1. Pleno
  • Mencermati hasil pembuatan video
  • Menyimpulkan hasil
  • Keterlibatan dalam pewartaan tentang Yesus Kristus tidak mesti menunggu menjadi guru agama, prodiakon, pemuka agama ataupun tokoh pengurus. Kini, di sini dapat melibatkan diri sesuai posisi diri saat ini.
  • Apapun hasilnya, jika mencoba pasti bisa. Semangat “ongoing formation” mesti menjadi roh kekristenan. Supaya “Dia harus semakin bertambah, ku harus semakin berkurang. Nama Yesus saja disembah, ku di tempat paling blakang!”
  • Dll (pengayaan pendampingan)

 

LAMPIRAN

Pedukuhan di Bantul LarangTinggal Warga Beda Agama

Arif Koes Hernawan

02-04-2019 14:09

Slamet Jumiarto, warga yang dilarang mengontrak rumah di Dukuh Karet, Pleret, Bantul, karena perbedaan agama dengan warga setempat. (GATRA/Kukuh Setyono/re1)

 

Bantul, Gatra.com – Seorang warga ditolak tinggal di suatu pedukuhan di Bantul karena perbedaan agama. Hal ini dialami Slamet Jumiarto (42) yang ingin mengontrak rumah di RT 08, Dukuh Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul.

Slamet adalah warga Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta. Ia semula mengontrak rumah di Macasan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Setelah mencari kontrakan di Bantul, ia mendapat rumah di Dukuh Karet, milik warga setempat, Suroyo, dengan harga Rp4 juta setahun.

“Saya masuk pada Jumat (29/3) dan baru melapor ke RT Minggu (31/3). Dari sana saya tahu adanya peraturan warga non-muslim dilarang bermukim,” kata Slamet yang beragama Katolik ini saat ditemui pada Selasa (2/4).

Keberatan dengan aturan ini, Slamet berinisiatif melapor ke Kantor Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (1/4). Dari sana, Slamet diminta meneruskan laporan ke Pemkab Bantul.

Menindaklanjuti laporan ini, Pemkab Bantul yang diwakili Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Fatoni mengadakan rapat dengan seluruh pemangku kepentingan pada Senin malam.

Rapat ini memutuskan Slamet tidak diperkenankan tinggal di Dukuh Karet dan uang sewa rumah dikembalikan. Selanjutnya, aturan dukuh ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan Pemkab Bantul untuk direvisi.

“Saya menerima keputusan ini karena kalah suara dan tidak ada yang membela. Saya hanya minta uang sewa saya dikembalikan,” ujar Slamet.

Baca Juga: Salib di Makam Dipotong, Kiai Kotagede Minta Warga Hormati Perbedaan

Kepala Dukuh Karet, Iswanto, mengakui ada aturan tertulis yang melarang warga non-muslim tinggal di sana. Aturan ini berlaku sejak 2015 dan ditandatangani oleh dirinya dan Kepala Kelompok Giat (Pokgiat) Masyarakat setempat.

“Ini sudah kesepakatan warga, namun alasan tepatnya saya tidak tahu apa. Dugaan saya demi menjaga suasana kondusif, karena di sini mayoritas muslim,” kata Iswanto di Kantor Desa Pleret.

Iswanto mengatakan, pemilik rumah Suroyo tidak mengerti aturan ini karena sejak dua tahun lalu ia tak bermukim di sana. Ia pun mengakui aturan ini belum pernah dilaporkan ke Kepala Desa hingga kejadian ini muncul.

Namun Iswanto mengatakan, rapat Senin malam menyepakati masalah ini rampung. Intinya, warga meminta Slamet untuk segera meninggalkan Dukuh Karet ketika sudah mendapat kontrakan baru.

“Awalnya sempat ditawarkan kepada Slamet untuk bermukin enam bulan, namun warga tidak mengizinkan,” katanya.

Kejadian ini menambah kasus intoleransi agama di Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk Kabupaten Bantul, pada awal 2017 sejumlah warga Kecamatan Pajangan menolak sang camat dengan alasan bukan beragama Islam. Akhir 2018, salib di makam seorang warga di Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta dipotong dengan asalan makam itu khusus untuk muslim.

Reporter: Kukuh Setyono
Editor : Arif Koes

 FOTO KEGIATAN

gambar1

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *